KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian tarif angkutan sungai dan penyeberangan (ASDP) di 23 lintas penyeberangan komersial seluruh Indonesia, termasuk tarif kapal Merak-Bakauheni. Penyesuaian tarif berlaku mulai 1 Oktober 2022. Masyarakat bisa memesan tiket 60 hari sebelum keberangkatan, tujuannya agar kuota yang disiapkan bisa terisi dengan baik, mengingat ASDP dalam setiap harinya sudah punya kuota yang ditata dengan baik untuk jadwal keberangkatan kapal. "Dalam perjamnya untuk kwota di eksekutif rata-rata 200 kendaraan, sementara di reguler 860 kendaraan," katanya. 0OCxM.

jadwal keberangkatan kapal eksekutif merak bakauheni